Senin, 02 April 2012

hukum menyambung rambut

Termasuk diharamkan dari perhiasan perempuan adalah dia menyambung rambutnya dengan rambut yang lain, baik dari rambut asli maupun rambut palsu. Al-bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Aisyah dan Asma, Ibn Mas'ud, Ibn Umar, dan Abu Hurairah: bahwa Rasulullah saw melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya.

4 komentar:

  1. itu udah jelas dilarang adek,,,,,karena itu sama artix kita merubah ciptaan ALLAH SWT...

    BalasHapus
  2. aok adik,,,,,,,ditingkatkan lagi yach postinganx adik....

    BalasHapus